Diskusi Syariah

Kirimkan pertanyaanmu mengenai masalah ekonomi dan keuangan syariah kepada Tim Ahli Syariah kami.

Perbankan Syariah

Implementasi akad syariah di perbankan syariah

Pelarangan riba

Edukasi perbankan syariah

Hukum deposito (mudharabah) yang dijamin pihak ketiga

P2P Lending Syariah

Perhitungan zakat P2P

Akad di P2P Lending Syariah

Akad-Akad Transaksi Syariah

Status akad wakalah pada akad murabahah di bank syariah

Hukum bekerja sebagai karyawan, serta memiliki sebagian kepemilikan dari perusahaan

Seputar Riba

Riba dalam KPR

Hukum Menerima Hadiah

Hukum bekerja dengan klien perbankan

Seputar Investasi Syariah

Investasi di Pasar Saham

Menerima investasi dari entitas yang terlibat dalam praktik ribawi

Investasi Emas

Investasi di pasar modal

Seputar Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS)

Zakat Profesi

Seputar Utang Piutang

Menagih Utang ke Peminjam yang Tidak Mau Membayar

Berutang pada Bank Konvensional

Tanda Terima Kasih pada Pengembalian Utang

Produk Pembiayaan Konsumtif boleh dihutangkan?

Asuransi Syariah

Sinergi ekosistem industri keuangan syariah

Cryptocurrency

Perusahaan Afiliasi Cryptocurrency

Catatan:

  1. Kami hanya menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan topik ekonomi dan keuangan syariah. Apabila terdapat pertanyaan dengan tema di luar dari ruang lingkup kami, mohon maaf akan kami abaikan.
  2. Semua pertanyaan dijawab oleh Tim Ahli Syariah ASAD Group yang insyaAllah berkompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Mari Mengenal Tim Ahli Syariah Kami:

Wachid A. Muslimin

Wachid A. Muslimin

Wachid A. Muslimin, Direktur ASAD Institute merupakan kandidat Ph.D of Economics dari Lancaster University, UK serta Senior Researcher di GOLCER, Lancaster University. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 8 tahun sebagai praktisi di industri perbankan dan 4 tahun sebagai Researcher. Wachid memiliki minat khusus pada ekonomi dan keuangan Islam, perbankan syariah, wakaf, hingga behavioural and applied economics.