Sharia Discussion

Send your questions regarding Islamic economics and finance to our Expert Sharia Team.

Perbankan Syariah

Implementasi akad syariah di perbankan syariah

Pelarangan riba

Edukasi perbankan syariah

Hukum deposito (mudharabah) yang dijamin pihak ketiga

P2P Lending Syariah

Perhitungan zakat P2P

Akad di P2P Lending Syariah

Akad-Akad Transaksi Syariah

Status akad wakalah pada akad murabahah di bank syariah

Hukum bekerja sebagai karyawan, serta memiliki sebagian kepemilikan dari perusahaan

Seputar Riba

Riba dalam KPR

Hukum Menerima Hadiah

Hukum bekerja dengan klien perbankan

Seputar Investasi Syariah

Investasi di Pasar Saham

Menerima investasi dari entitas yang terlibat dalam praktik ribawi

Investasi Emas

Investasi di pasar modal

Seputar Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS)

Zakat Profesi

Seputar Utang Piutang

Menagih Utang ke Peminjam yang Tidak Mau Membayar

Berutang pada Bank Konvensional

Tanda Terima Kasih pada Pengembalian Utang

Produk Pembiayaan Konsumtif boleh dihutangkan?

Asuransi Syariah

Sinergi ekosistem industri keuangan syariah

Cryptocurrency

Perusahaan Afiliasi Cryptocurrency

Note:

  1. We only answer questions related to the topic of Islamic economics and finance. If there are questions outside of our scope, we are sorry but we would not answer those questions.
  2. All questions are answered by the ASAD Institute Expert Sharia Team who, insha Allah, are competent in the field of Islamic economics and finance.

Let's Get To Know Our Expert Sharia Team:

Wachid A. Muslimin

Wachid A. Muslimin

Wachid A. Muslimin, Director of the ASAD Institute, is a Ph.D of Economics candidate from Lancaster University, UK and a Senior Researcher at GOLCER, Lancaster University. He has more than 8 years of experience as a practitioner in the banking industry and 4 years as a Researcher. Wachid has a special interest in Islamic economics and finance, Islamic banking, waqf, as well as behavioral and applied economics.